Listen Qur'an

Listen to Quran

Assalamu'alaikum

Senin, 21 Juni 2010

ITSAR (Mendahulukan Kepentingan Oranglain Daripada Kepentingan Pribadi)

Ingatkah waktu mendapat pelajaran PMP atau PPKN saat dibangku SD atau SMP? Di dalamnya dipelajari tentang mendahulukan kepentingan orang lain diatas kepentingan pribadi atau golongan, namun ternyata pelajaran tersebut sudah dijelaskan lebih dahulu dalam dienul islam. Betapa sempurna dienul islam, semua perkara telah dijelaskan didalamnya dari hal yang sepele hingga yang agung. Dengan mendahulukan kepentingan orang lain kita diajari agar tidak egois, dan menjadi orang yang pemurah. Seperti halnya, Rasullullah Shallallahu’alaihi wasallam mendidik istri-istrinya untuk mendahulukan orang lain, memberikan makanan kepada orang lain meskipun terkadang makanan tersebut tidak ada selainnya. Begitupula saat Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam meminta para sahabat untuk bershadaqah.

“Dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu’anhu berkata: ‘Suatu hari Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk bershadaqah, dan saat itu saya memiliki harta. Saya pun bergumam:’Hari ini saya akan mengalahkan Abu Bakar Radhiyallahu’anhu, saya akan sedekahkan separuh hartaku.’ Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:’Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu wahai Umar?’ Umar Radhiyallahu’anhu menjawab: ‘Separuhnya lagi.’ Ternyata datanglah Abu Bakar membawa semua hartanya, maka Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bertanya: ’Lalu apa yang engkau sisakan untuk keluargamu.’ Maka Abu Bakar menjawab: ’Saya tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.’” (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi dengan sanad hasan. Lihat Tahqiq Misykah: 6021)

Subhanallah sangat indah perilaku untuk mendahulukan oranglain. Seharusnya kita meniru untuk senantiasa dapat mencontoh suri teladan tersebut.

Akan tetapi bagaimana jika itsar dilakukan dalam ibadah??? Mungkin ada disekitar kita sering terjadi, misalnya saja terjadi ketika akan menunaikan shalat berjama’ah di masjid. Si X telah datang lebih awal dan mendapat shaf pertama, akan tetapi waktu berselang ada si Y yang datang juga dan tidak menjumpai shaf pertama. Kemudian si X mempersilakan si Y untuk menempati posisinya, hanya karena si Y adalah atasannya. Nah ini salah satu contoh itsar dalam ibadah. Benarkah hal tersebut?? Bagaimana kita menyikapinya??

Ternyata telah ada kaidah yang shorih (jelas) mengenai hal tersebut yaitu ‘mendahulukan oranglain dalam masalah ibadah dibenci, namun dalam masalah lainnya disukai.’

Dalam kaidah diatas kita temui kata ‘al iitsaaru’, apa itu al iitsaaru atau yang sering kita sebut itsar?

Itsar

Adalah sikap mendahulukan kepentingan oranglain daripada dirinya sendiri.

Ada 2 macam itsar:

Itsar dalam perkara Duniawi

Misalnya: Ketika kita meminjamkan motor kepada oranglain yang harus segera dibawa ke rumah sakit namun ketika itu pula kita juga membutuhkan. Nah inilah contoh sederhana itsar dalam kehidupan sehari-hari dan tentunya masih banyak lagi.

Itsar dalam perkara duniawi seperti contoh diatas sangat dianjurkan bagi umat islam. Allah sangat menyenangi perkara tersebut.

Dan orang-orang yang telah berfirman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (muhajirin), dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran darinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Qs Al-Hasyr :9)

Itsar dalam perkara Ibadah

Mendahulukan oranglain dalam perkara ibadah adalah sesuatu yang dibenci, karena masing-masing orang diperintahkan untuk mengagungkan Allah Ta’ala.

Jadi kita tidak boleh untuk mendahulukan oranglain atas diri kita dalam perkara ibadah. Bahkan orang tersebut adalah pimpinan, mertua atau orang-orang yang kita sayangi sekalipun.

Semoga kita dapat mengambil hikmah dalam kaidah tersebut. Wallahu a’lam.

Penyusun : Ummu Hamzah Galuh Pramita Sari
Muraja’ah : Ustadz Aris Munandar
Rujukan: Al Furqan Edisi 7 th ke-9 1431/2010

***

Artikel muslimah.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar