Listen Qur'an

Listen to Quran

Assalamu'alaikum

Kamis, 18 Februari 2010

Fatwa : Dakwahnya para wanita

*** Cambuk Buat ana dan Untuk mu para Akhwat Fillah..........



Oleh : Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rohimahulloh

Pertanyaan : Apakah metode terbaik dalam berdakwah bagi wanita ?

Jawab : Saya katakan kepada para wanita :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

“ Tetaplah kalian di rumah-rumah kalian! Kalian tidak punya urusan dalam berdakwah. Saya mengingkari (tidak menyetujui) penggunaan kata dakwah di kalangan kawula muda, bahwa mereka termasuk yang berhak berdakwah. Seolah-olah kata “dakwah” sebuah metode/ trend masa kini. Dimana setiap orang yang baru saja mengetahui sedikit ilmu agama, dengan serta merta menjadi seorang da’i. Urusan ini tidak sampai di situ saja, bahkan istilah dakwah ini menyentuh pula para muda mudi dan para ibu rumah tangga. Akibatnya, dalam banyak kesempatan merekapun meninggalkan kewajiban dan tanggung jawab rumah tangga, suami, dan anak-anak mereka, karena mengemban sesuatu yang bukan tugas mereka, yaitu berdakwah. Pada dasarnya seorang wanita harus berdiam di rumah. Tidak disyari’atkan keluar dari rumahnya kecuali untuk suatu kepentingan yang sangat mendesak. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shollallohu alaihi wa sallam :

وبيوتهن خيرلهن من الصلاة في المساجد

“Dan di rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka daripada sholat di masjid-masjid”

Sementara kita menyaksikan di zaman ini sebuah fenomena yang merebak di kalangan wanita, mereka memperbanyak keluar ke masjid-masjid untuk melaksanakan sholat berjama’ah. Apalagi di hari Jum’at. Padahal rumah mereka lebih baik bagi mereka. Terkecuali ada sebuah masjid di sana terdapat seorang imam yang ‘alim yang mengajarkan sebagian ilmu agama kepada para jama’ah, lalu seorang wanita keluar untuk sholat di masjid tersebut, dan mendengar dengan seksama ilmu yang disampaikannya, maka yang demikian itu adalah tidak mengapa. Adapun seorang wanita yang menyibukkan dirinya dengan berdakwah (maka kami katakan), hendaklah ia tinggal di rumahnya dan membaca kitab-kitab yang telah disiapkan oleh suami, saudara, atau sanak keluarganya. Kemudian tidak mengapa jika suatu hari ia mengajak dan mengundang para wanita untuk hadir dirumahnya atau ia yang keluar, ke rumah salah seorang di antara mereka. Yang demikian itu lebih baik daripada keluarnya sekelompok wanita kepadanya. Adapun keluarnya seorang wanita atau melakukan perjalanan yang jauh yang terkadang tanpa ditemani oleh mahromnya dengan berdalihkan “ dakwah”, ini adalah salah satu dari bid’ah-bid’ah zaman ini. Masalah ini tidak hanya khusus bagi wanita saja, bahkan juga bagi para pemuda yang menjadikan hobby mereka berbicara dalam masalah dakwah sementara ilmu mereka masih sangat dangkal. (Al-Asholah 18, hal : 74-75).

Sumber : (Biografi Syaikh aL-Albani, Pustaka Imam Syafi’i)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar